
SemarMoto – Tes psikologi pembuatan SIM.
Hai mas vroh… Kemarin sempat ramai mengenai syarat pembuatan SIM baru dan perpanjangan surat izin mengemudi. Karena kabarnya bakal ada tes psikologi bagi semua pemohon, pengajuan baru maupun yang ingin memperpanjang SIM semua golongan. Namun ternyata tes psikologi pembuatan SIM baru ini ditunda oleh Polda Metro Jaya, mau tau alasanya?
Tes Psikologi Pembuatan SIM Baru Dan Perpanjangan
Polda Metro Jaya berencana menerapkan tes psikologi sebagai syarat baru permohonan pembuatan SIM dan perpanjangan. Hal tersebut untuk mencegah kejadian kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor psikologis dari pengemudi. Penerapan tes psikologi bagi penerbitan SIM merupakan amanah Pasal 81 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagaimana yang dituangkan dalam Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani. Untuk pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dengan materi tes. Biaya tes psikologi pembuatan SIM baru dan perpanjangan ditetapkan sebesar Rp 35.000. Dan rencananya akan mulai diterapkan pada tangal 25 Juni 2018.
Alasan Tes Psikologi Pembuatan SIM Baru Dan Perpanjangan Ditunda
Namun pada hari Jumat 22 Juni 2018 Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan tes psikologi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM baru. Penundaan ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono. Sesuai instruksi Kapolda Irjen Polisi Idham Azis. “Pelaksanaan tes psikologi pembuatan SIM baru dan perpanjangan ditunda”. Alasan tes psikologi pembuatan SIM baru dan perpanjangan ditunda oleh Polda Metro Jaya karena; Pihak Polda Metro Jaya masih memperbaiki sistem dan ingin mencari hasil yang maksimal. Dan belum dapat dipastikan sampai kapan penundaan itu dilakukan.
Ya sebenarnya bagus sih jika program tes psikologi dilakukan sebagai persyaratan pengajuan SIM baru maupun perpanjangan. Tapi tentunya tidak bisa mendadak dan perlu persiapan yang matang. Seperti yang kita ketahui bahwa populasi kendaraan di Indonesia sangat besar, setiap tahun pasti mengalami pertumbuhan. Dan angka kecelakaan tentunya juga tinggi, dengan adanya tes ini kan diharapkan dapat menekan terjadinya lakalantas. Sebagai warga negara yang taat peraturan, kita sih pasti mendukung. Asalkan pelaksanaan tes psikologi pembuatan SIM baru dan perpanjangan, benar dan tidak diselewengkan. Tul gak?
nais inpoh gans…http://setia1heri.com/2018/06/24/daftar-nama-julukan-atau-panggilan-gaul-sepeda-motor-atau-mobil-dalam-obrolan-media-sosial/
Siap cak