Pemutihan Samsat Jawa Barat 2018, Pembebasan BBNKB Ke-2 Dan Denda PKB




pemutihan samsat jawa barat 2018

Pemutihan Samsat Jawa Barat 2018

SemarMoto – Hai mas vroh… Ada kabar gembira bagi masyarakat Jabar nih, karena Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). Meresmikan Program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2018. Pemutihan samsat Jawa Barat 2018 ini berdasarkan keputusan Gubernur Jabar nomor 937/147. Jadwal pemutihan samsat Jawa Barat 2018 mulai tanggal 1 Juli – 31 Agustus 2018.

Pemutihan Samsat Jawa Barat 2018

bebas BBNKB denda PKB samsat jabar 2018

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto menjelaskan. Pembebasan BBNKB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya di Jawa Barat. Untuk pembebasan denda PKB, diberikan kepada seluruh masyarakat yang melakukan proses pembayaran pajak tahunan. Kecuali untuk kendaraan bermotor baru. “Itu dibebaskan khusus untuk kendaraan kedua, tetapi untuk PKB dibebaskan dendanya saja. Jadi pokoknya tetap bayar”. Ujarnya.

Dengan adanya pemutihan samsat Jawa Barat 2018 ini lumayan bukan? Tidak perlu bayar dendanya, cukup bayar pajak kendaraan yang tertunggaknya. Kalau terlambat membayar pajak kendaraan kan sekarang bisa ditilang, mumpung ada kesempatan, kenapa tidak?

Syarat Pengajuan BBNKB 2018 Samsat Jabar

  1. BPKB (asli dan fotokopi).
  2. STNK (asli dan fotokopi).
  3. Cek fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan di kantor Samsat terdekat).
  4. Kuitansi jual beli (materai Rp 6.000).
  5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi).
  6. (Untuk badan hukum): salinan akte pendirian + 1 lembar fotokopi, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup. Dan ditandatangani pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
  7. Untuk intansi pemerintah (termasuk BUMN & BUMD). Surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.

Tata Cara BBNKB Samsat Jabar

  1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan cek fisik (gesek nomor rangka dan mesin).
  2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
  3. Menuju bagian loket mutasi (menyerahkan BPKB dan KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
  4. Menunggu berkas keluar dengan waktu tertentu (mendapat surat jalan sementara).
  5. Ke bagian fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
  6. Setelah berkas keluar, lapor ke Samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
  7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan cek fisik (gesek nomor rangka dan mesin).
  8. Kembali ke Samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
  9. Menunggu STNK dan pelat nomor.
  10. Kembali ke Samsat Induk tujuan untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru.
  11. Menunggu BPKB yang diperbarui dengan waktu tertentu.
  12. Mengambil BPKB yang telah diperbarui.

Sekian coretan sederhana warung Papan Triplex megenai pemutihan samsat Jawa Barat 2018. Semoga bisa bermanfaat bagi yang sedang membutuhkan.

Pemutihan Samsat Jawa Barat 2018

Baca juga :
Pemutihan samsat Jateng.
• Pemutihan samsat DKI Jakarta

Salam foging pistun motor teknologi jadul bin ngebul tapi gak ngibul.

Be the first to comment

Tinggalkan Jejakmu Disini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.