
SemarMoto – Hai mas vroh… Modifikasi motor pakai lampu tembak itu sebenarnya sudah dilarang pihak kepolisian sejak lama. Tapi masih saja banyak yang melakukan modifikasi motor pakai lampu tembak atau lampu sorot yang berlebihan. Secara tidak sengaja saya melihat cara sosialisasi satlantas polres karanganyar yang sangat kreatif terkait pelarangan lampu tembak ini.
Modifikasi motor pakai lampu tembak akan di tilang menurut pasal 297 JO pasal 58 UULAJ no. 22 tahun 2009, yang berbunyi.
Kendaraan bermotor dilarang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas termasuk lampu yang menyilaukan.
Satlantas polres Karanganyar bikin sebuah video yang kreatif sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat nih vroh! Memang sih agak lebay sedikit, tapi sangat menghibur, ada efek animasinya juga. Dikisahkan sebuah motor matik yang telah di modifikasi dengan tambahan lampu tembak LED yang cukup menyilaukan. Kebetulan di depan ada razia polisi, nah ditembak tuh pakai lampu nya, yang bikin ketawa ada efek ledakannya. Polisi pertama tumbang karena terkena serangan lampu sorot, tapi polisi yang kedua punya skill tinggi.
Dengan mudahnya dia menghindari semua serangan dari si pengendara. Serangan tidak ada yang kena dan dikeluarkanlah jurus andalan dari pak polisi tersebut. Dengan mengembalikan serangan dari pengendara. Mau lihat aksinya? Tonton saja videonya, awas jangan ngakak ya!
Nah sekarang sudah paham kan untuk para pembaca dan khususnya bikers motor? Jadi jangan memodifikasi motormu dengan lampu strobo, lampu tembak atau lampu sorot. Karena hal tersebut selain melanggar peraturan lalu lintas juga mengganggu keselamatan pengendara lain. Coba jika sampean berpapasan dengan motor dengan yang dipasangi lampu tambahan banyak, kira-kira gimana? Mengganggu mata gak?
Karena lampu ini dapat membuat silau mata pengendara lain, maka wajar jika ditilang. Jalan raya itu dipakai orang banyak vroh, maka kita tidak boleh egois. Memang sih modifikasi motor itu hak semua orang, tapi jika sudah membahayakan tentu akan dilarang.
Sekian coretan sederhana mengenai modifikasi motor pakai lampu tembak akan ditilang, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Foto di atas hanya sebagai contoh dan ilustrasi, tidak ada niat menyudutkan atau menjelekkan pihak tertentu. Kalau menurut pendapatmu bagaimana vroh soal lampu tembak? Pak polisi siap mengintai loh!
[display-posts category=”Tips” post_per_page=”10″]
Salam foging pistun motor teknologi jadul bin ngebul tapi gak ngibul.
lumayan,ada celah untuk ditilang
Tul
Yng bikin silau it mobil bukan motor,
Apalagi lapu sirine polisi tu yng bikin tambh silau,copot aj lampuny,ganggu amat,